Secara umum Aktiva Tak Berwujud adalah kekayaan perusahaan yang tidak memiliki bentuk fisik, tetapi bermanfaat bagi perusahaan karena hak-hak yang melekat pada pemiliknya.
Dari segi akuntansi Aktiva Tak Berwujud dapat digolongkan ke dalam :
- Aktiva Lancar → misalnya Piutang Dagang, Persekot Premi Asuransi
- Aktiva Tetap → misalnya Hak Paten, Cap & Merek Dagang, Goodwill
- Biaya Yang ditangguhkan Pembebanannya → misalnya Biaya Pendirian, Biaya Riset & Pengembangan, Hak Guna Usaha, Hak Sewa (Jangka Panjang)
Karakteristik Aktiva Tetap Tak Berwujud
- Didapat / dibeli dari pihak lain atau dikembangkan oleh perusahaan sendiri
- Memberikan hak-hak istimewa kepada perusahaan
- Memberikan manfaat dan digunakan dalam kegiatan normal perusahaan
- Mempunyai masa kegunaan relatif permanen atau lebih dari satu periode akuntansi
Aktiva Tetap Tak Berwujud dapat Dikelompokkan Berdasar :
A. Dapat atau Tidaknya aktiva tersebut diidentifikasikan secara spesifik dengan hak/jenis aktivitas tertentu.
- Dapat diidentifikasi → Hak Paten, Hak Cipta
- Tidak dapat diidentifikasi Goodwill
- Dari pembelian → Hak Paten, Hak Cipta
- Dari riset dan pengembangan → resep / formula rahasia (secret process)
- Terbatas → Hak Paten
- Tidak Terbatas → Goodwill
- Dapat dipisahkan dan dijual sendiri → Hak Cipta (Copyright)
- Tidak dapat dipisahkan → goodwill
- Apabila Aktiva dibeli secara tunai, maka Harga Perolehan Aktiva diukur dengan jumlah uang yang dikeluarkan untuk mendapatkan hak / aktiva tersebut.
- Apabila aktiva diperoleh melalui transaksi selain pembelian tunai, maka Harga Perolehan diukur dengan Harga Pasar dari barang / jasa yang dikorbankan untuk mendapatkan aktiva tersebut, atau Harga Pasar dari Aktiva yang bersangkutan.
- Apabila Aktiva diperoleh dengan riset dan pengembangan yang dilakukan oleh perusahaan sendiri, maka pada umumnya tidak dicatat tersendiri.
2. Dalam Masa Penggunaan
Masalah Akuntansi dalam hal ini menyangkut usaha untuk mempertahankan atau menjaga pemilikan atas aktiva dan program alokasi Harga Perolehan aktiva tersebut sesuai dengan masa kegunaannya (amortisasi). Amortisasi ini dilakukan hanya untuk Aktiva Tetap Tak Berwujud yang Terbatas Masa Kegunaannya. Cara dan metode amortisasi sama dengan amortisasi terhadap aktiva tetap.
- Aktiva yang bersangkutan dijual
- Aktiva yang bersangkutan ditukar dengan aktiva lain
- Karena sebab lain sehingga aktiva tersebut harus dihapuskan
- Adalah hak yang diberikan oleh pemerintah (instansi yang berwenang) kepada pemegangnya untuk menggunakan atau mengawasi dan mengkomersilkan hasil temuannya.
- Hak Paten diberikan untuk jangka waktu 17 tahun.
- Apabila Hak Paten diperoleh dengan cara membeli, maka Hak Paten dicatat sebesar Harga Perolehannya, yaitu sebesar jumlah uang yang dibayarkan kepada pihak penjual atau seharga aktiva yang diserahkan dalam transaksi pertukaran.
- Apabila Hak Paten diperoleh melalui riset dan penelitian yang dilakukan oleh perusahaan sendiri, maka Harga Perolehan Hak Paten terdiri dari semua biaya yang dikeluarkan untuk penelitian tersebut, biaya pendaftaran dan honor pengacara.
- Hak Paten harus diamortisasi selama masa kegunaannya, dengan batas waktu maksimum 17 tahun
- Apabila karena sesuatu hal Paten tersebut sudah tidak lagi memberikan manfaat atau sudah kehilangan nilai komersialnya (tidak laku lagi), maka nilai buku hak paten harus dihapuskan.
- Adalah hak yang diberikan oleh pemerintah (instansi yang berwenang) kepada pengarang, pencipta lagu, musik, barang – barang seni dan lainnya untuk mempublikasikan , menerbitkan, mengawasi, dan mengkomersialkan hasil ciptaannya.
- Hal cipta diberikan untuk jangka waktu 28 tahun, dengan ditambah kemungkinan perpanjangan Hak Cipta selama 28 tahun kedua.
- Komponen Harga Perolehan Hak Cipta dipengaruhi oleh berbagai macam faktor seperti halnya Hal Paten
- Harga Perolehan Hak Cipta harus diamortisasi selama hak cipta tersebut memberikan manfaat, dan harus dihapuskan pada saat Hak Cipta sudah tidak lagi bermanfaat.
- Amortisasi Hak Cipta dilakukan dengan mendebet rekening biaya dan mengkredit rekening Hak Cipta.
- Adalah hak monopoli yang diberilan oleh instansi pemerintah untuk menggunakan fasilitas umum yang manfaatnya akan dinikmati oleh masyarakat.
- Franchises bisa diberikan untuk waktu yang terbatas atau untuk waktu yang tidak terbatas.
- Franchises yang diberikan untuk waktu yang terbatas harus diamortisasi selama jangka waktu tersebut.
- Adalah suatu tanda yang dipakai untuk mengidentifikasikan suatu produk atau jasa yang dihasilkan oleh perusahaan tertentu
- Apabila Cap & Merk Dagang diperoleh dengan cara membeli, maka Harga Perolehannya diukur dengan jumlah uang yang dibayarkan ditambah dengan biaya registrasi dan biaya lain dalam usaha untuk mendapatkan cap dan merk dagang tersebut.
- Apabila Cap dan Merk Dagang dibuat sendiri oleh perusahaan, maka Harga Perolehan adalah semua biaya yang dikeluarkan sampai dengan Cap & Merk Dagang tersebut bisa digunakan.
5. Goodwill merupakan contoh dari aktiva tetap tak berwujud yang tidak dapat diidentifikasi secara spesifik. Dari segi akuntansi, goodwill adalah kemampuan suatu perusahaan untuk menghasilkan laba di atas laba normal dari lain-lain perusahaan yang sejenis (dalam industri yang sama).
- Hubungan yang baik / memuaskan antara perusahaan dengan konsumen
- Lokasi perusahaan yang strategis
- Efisiensi dalam aktifitas produksi
- Hubungan baik antar karyawan dalam perusahaan
- Kedudukan dalam persaingan yang menguntungkan
- Dll
Penentuan Harga Perolehan Goodwill
Goodwill yang boleh dicatat hanyalah apabila perusahaan membeli kekayaan bersih dari perusahaan lain yang sudah berjalan, dengan pembayaran di atas harga pasar dari seluruh aktiva yang secara spesifik dapat diidentifikasikan dikurangi dengan seluruh hutang-hutangnya.
Sehingga dengan demikian, maka Harga Perolehan Goodwill adalah sebesar selisih lebih dari harga yang dibayar untuk perusahaan secara keseluruhan di atas harga pasar kekayaan bersih yang dapat diidentifikasikan, di dalam transaksi pembelian atau penggabungan badan usaha.
Contoh :
- Laba bersih setiap tahun selama lima tahun terakhir (setelah eliminasi terhadap elemen-elemen yang bersifat ekstra ordiner & berasal dari kegiatan di luar usaha pokok perusahaan) :
Tahun 1996 Rp 900.000,-
1997 950.000,-
1998 1.000.000,-
1999 1.050.000,-
2000 1.100.000,-
- Laba bersih rata-rata per tahun sebesar Rp 1.000.000,- diperkirakan akan tetap dapat dipertahankan untuk masa-masa mendatang.
- Kekayaan bersih riil sesuai dengan penilaian yang dilakukan pada awal tahun 2001 berjumlah Rp 5.000.000,-
Berdasarkan informasi tersebut, maka besarnya goodwill dapat dihitung dengan menggunakan metode-metode sbb :
1. Harga Beli dari Jumlah Laba diatas Laba Normal
Misalnya besarnya goodwill yang disepakati adalah sama dengan laba di atas 10 % dari kekayaan bersih riil selama tiga tahun terakhir, maka besarnya goodwill dihitung dengan cara sbb :
Tahun | Laba Bersih | Tk Laba Normal (10% ) | Jml Laba di atas Laba Normal |
---|---|---|---|
1998 | Rp 1.000.000,- | Rp 500.000,- | Rp 500.000,- |
1999 | 1.050.000,- | 500.000,- | 550.000,- |
2000 | 1.100.000,- | 500.000,- | 600.000,- |
Jumlah yang dibayar untuk Goodwill | Rp 1.650.000,- |
Misalnya besarnya goodwil yang disepakati di dalam transaksi dihitung berdasar rata-rata jumlah laba di atas 10 % dari kekayaan bersih riil untuk jangka waktu tiga tahun terakhir, maka besarnya goodwill dihitung dengan cara sbb :
3. Kapitalisasi Laba Rata-rata dengan Tingkat Laba Normal yang Diharapkan
Apabila misalnya dalam transaksi disepakati bahwa tingkat laba normal yang diharapkan adalah 10 % dan tingkat laba tersebut dipakai sebagai dasar untuk mengkapitalisasikan laba bersih rata-rata selama 5 tahun terakhir, maka besarnya goodwill yang harus dibayar oleh pembeli dihitung sbb :
Total Investasi yang seharusnya (kapitalisasi laba bersih)
rata-rata (------ x Rp 1.000.000,-) = Rp 10.000.000,-
10
Dikurangi :
Nilai kekayaan bersih riil di luar goodwill Rp 5.000.000,-
-------------------- -
Jumlah goodwill yang harus dibayar Rp 5.000.000,-
4. Kapitalisasi Jumlah Laba di atas Laba Normal yang Diharapkan
Misalnya di dalam transaksi pembelian perusahaan disepakati hal-hal sbb :
- Tingkat kapitalisasi laba yang diharapkan dari kekayaan bersih riil adalah 10 %
- Tingkat kapitalisasi laba selebihnya sebesar 20 %
Maka besarnya goodwill dihitung sbb :
5. Nilai Tunai (Present Value) dari jumlah laba di atas laba normal yang diharapkan akan dapat direalisasikan di masa yang akan datang
Pada cara ini goodwill ditentukan dengan menilai-tunaikan jumlah laba di atas laba normal yang diharapkan akan dapat direalisasikan di masa yang akan datang, atas dasar discount factor (tingkat bunga / rate of return) tertentu.
Harga Perolehan Goodwill yang umurnya terbatas harus diamortisasi dan dibebankan pada rugi – laba selama jangka waktu kegunaannya. Tetapi bila ternyata kemudian jangka waktu kegunaan yang diperkirakan kemudian berbeda dari jangka waktu yang sesungguhnya, maka diperkenankan untuk mengadakan koreksi terhadap program amortisasinya.
Amortisasi goodwill biasanya menggunakan metode garis lurus. Akan tetapi metode lain, seperti present value method, yang akan berakibat besarnya amortisasi semakin bertambah setiap tahun, juga dapat diterapkan.
Amortisasi goodwill dengan metode garis lurus
Rp 1.895.500,-
Amortisasi per tahun = --------------------
5 tahun
= Rp 379.100,-
Catatan : Apabila ada yang ingin memberi dukungan berbentuk nominal secara sukarela,
Silahkan klik ini 👉 Beri dukungan RR Entrepreneur
Jika kalian ingin mengikuti Kelas Privat Online Akuntansi yang dilakukan 4 mata via google meet (berbayar) kalian dapat menghubungi dengan cara klik 👉WhatsApp Kak Riska Rahmanisa.
No comments:
Post a Comment